Pernikahan dalam Islam: Jalan Suci Menuju Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan lahiriah antara seorang laki-laki dan perempuan, melainkan akad suci yang mengandung nilai ibadah. Ia menjadi jalan halal untuk menyempurnakan separuh agama serta sarana membangun keluarga yang diridhai Allah SWT. Islam memandang pernikahan sebagai fitrah manusia. Melalui pernikahan, dua insan dipertemukan untuk saling menenangkan, menjaga kehormatan, dan menumbuhkan cinta yang dilandasi keimanan. Bukan hanya tentang kebahagiaan dunia, tetapi juga tentang tanggung jawab menuju kebahagiaan akhirat. Allah SWT berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21) Ayat ini menegaskan bahwa tujuan pernikahan dalam Islam adalah tercapainya ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah). Ketiganya menjadi pondasi utama dalam membangun rumah tangga yang kokoh dan penuh keberkahan. Rasulullah ﷺ juga menegaskan keutamaan pernikahan dalam sabdanya: “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu, maka menikahlah. Sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.” (HR. Bukhari dan Muslim) Pernikahan mengajarkan nilai tanggung jawab, kesabaran, dan keikhlasan. Suami dan istri dipanggil untuk saling melengkapi, saling menasihati dalam kebaikan, serta bersama-sama menjaga amanah yang telah Allah titipkan. Dalam Islam, cinta tidak hanya diwujudkan dengan kata-kata, tetapi dengan akhlak, doa, dan pengorbanan. Rumah tangga yang islami bukanlah rumah tangga tanpa ujian. Namun, dengan landasan iman, setiap perbedaan menjadi ladang pahala dan setiap kesulitan menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim) Oleh karena itu, pernikahan hendaknya dipersiapkan dengan niat yang lurus, proses yang sesuai syariat, dan doa yang terus mengalir. Sebab, pernikahan yang diawali dengan ketaatan akan melahirkan keluarga yang penuh keberkahan, ketenteraman, dan cinta yang diridhai Allah SWT.